Pelecehan Kaur Kesra Desa Kedungpari Kec. Mojowarno

Diposkan tanggal 28/6/2010

Pada hari Jum'at tanggal 25 Juli 2010 pukul 15.30 WIB. ada warga Dusun Jabarann Desa Kedungpari Kecamatan Mojowarno meninggal dunia. Sebagai Kaur Kesra/Modin di Desa tersebut ada warganya yang meninggal merupakan kewajibannya untuk merawat, memandikan dan mengkafani jenazah. pada saat memandikan ada salah satu anak yang disuruh keluar oleh Pak Modin karena bermain disekitar Jenazah dan Pak Modin mengeluarkan berkata bahwa ini bukan mainan dan anak tersebut melaporkan ke orang tuanya bernama Suparni. Setelah menerima pengaduan dari anaknya Bu Suparni spontan mendatangi Pak Modin dan mencaci-maki dengan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh dan melanggar etika yang tidak pantas diucapkan oleh seorang perempuan, oleh karena itu warga melerai agar tidak berkata begitu lagi, tetapi tidak dihiraukan oleh Bu Suparni. Langsung masyarakat bereaksi, warga berunjuk rasa ke Balai Desa menuntut agar Bu Suparni dan keluarganya angkat kaki dari Desa Kedungpari. Kepala Desa Kedungpari dan Perangkat Desa beserta Muspika menanggapi aspirasi warganya dan dijelaskan oleh Kepala Desa bahwa tidak boleh main hakim sendiri maupun mengusir yang bersangkutan untuk pindah dari Dusun Jabaran itu tidak dibenarkan, apabila yang bersangkutan meminta pindah dengan kesadaran sendiri dipersilahkan. Karena merasa kurang puas maka perwakilan masyarakat pada hari Senin tanggal 28 Juni 2010 pukul 10.00 s/d 12.00 WIB masyarakat kembali hadir ke BalaI dESA kEDUNGPARI , menuntut agar Bu Suparni dan keluarganya secepatnya pindah dari Desa Kedungpari. Seteleh mendapat pengerahan dari Kepala Desa Kedungpari dan ditegaskan oleh Camat Mojowarno bahwwa tindakan memaksakan kehendakl untuk menekan seseorang pindah dari penduduk Desa adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Kemudian Muspika beserta perangkat Desa mengadakan dialog dengan warga dan memberikan pengertian kepada warga masyarakat bahwa yang diminta warga "Saat ini juga mereka harus pergi itu tidak dibenarkan" tetapi apbila yang bersangkutan pindah atas dasar permintaan dan kesadaran sendiri diperbolehkan. Masyarakat diminta tidak anarkis dan main hakim sendiri serta bisa mengendalikan emosional. Humas-Kec Mojowarno
 

Arsip Berita Kecamatan

Halaman : 1  2  3  4  5  6  7 

Pelecehan Kaur Kesra Desa Kedungpari Kec. Mojowarno

Diposkan tgl 28/6/2010

Pada hari Jum'at tanggal 25 Juli 2010 pukul 15.30 WIB. ada warga Dusun Jabarann Desa Kedungpari Kecamatan Mojowarno meninggal dunia. Sebagai Kaur Kesra/Modin di Desa tersebut ada warganya yang meningg

Pelecehan Kaur Kesra Desa Kedungpari Kec. Mojowarno

Diposkan tgl 28/6/2010

Pada hari Jum'at tanggal 25 Juli 2010 pukul 15.30 WIB. ada warga Dusun Jabarann Desa Kedungpari Kecamatan Mojowarno meninggal dunia. Sebagai Kaur Kesra/Modin di Desa tersebut ada warganya yang meningg

Pelecehan Kaur Kesra Desa Kedungpari Kec. Mojowarno

Diposkan tgl 28/6/2010

Pada hari Jum'at tanggal 25 Juli 2010 pukul 15.30 WIB. ada warga Dusun Jabarann Desa Kedungpari Kecamatan Mojowarno meninggal dunia. Sebagai Kaur Kesra/Modin di Desa tersebut ada warganya yang meningg

SENSUS PENDUDUK 2010 KECAMATAN MOJOWARNO

Diposkan tgl 7/6/2010

Serangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2010 Kecamatan Mojowarno telah memasuki tahap akhir. Diawali dengan sosialisai, pelatihan petugas, penelusuran wilayah,listing, pencacahan hingga sampai koreksi si

SENSUS PENDUDUK 2010 KECAMATAN MOJOWARNO

Diposkan tgl 7/6/2010

Serangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2010 Kecamatan Mojowarno telah memasuki tahap akhir. Diawali dengan sosialisai, pelatihan petugas, penelusuran wilayah,listing, pencacahan hingga sampai koreksi si