Mojowarno – Dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, Camat Mojowarno, M. Ronny Afriandie, S.STP., M.Si., bersama Kasi Pemerintahan dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Mojowarno melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi APBDes Semester II Tahun Anggaran 2025 di Desa Selorejo dan Desa Menganto pada Rabu, 28 Januari 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi Realisasi APBDes Semester II Tahun 2025, meliputi dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, hingga laporan pertanggungjawaban. Selain itu, tim juga melakukan peninjauan langsung terhadap realisasi pembangunan fisik di kedua desa guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Camat Mojowarno, M. Ronny Afriandie, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan kepada pemerintah desa agar pengelolaan APBDes dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya tertib administrasi serta kualitas pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan dana desa.
Selama pelaksanaan monitoring, tim memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Desa Selorejo dan Pemerintah Desa Menganto terkait penyempurnaan administrasi maupun pelaksanaan pembangunan apabila masih ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti. Pembinaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta mendukung pengelolaan keuangan desa yang semakin profesional.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui Monev Realisasi APBDes Semester II Tahun 2025 ini, diharapkan Pemerintah Desa Selorejo dan Desa Menganto dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


