Mojowarno – Pemerintah Kecamatan Mojowarno menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kecamatan Mojowarno pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Mojowarno. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Mojowarno, M. Ronny Afriandie, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Mojowarno serta seluruh Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kecamatan Mojowarno.
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai forum komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Desa dalam rangka menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Camat Mojowarno menegaskan pentingnya sinergi, komunikasi yang efektif, dan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Beliau mengajak seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, menjaga tertib administrasi, serta mengoptimalkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh masing-masing Kepala Seksi Kecamatan Mojowarno sesuai dengan bidang tugasnya. Materi yang disampaikan meliputi informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta berbagai program dan kebijakan yang memerlukan tindak lanjut dari pemerintah desa.
Selain penyampaian materi, rapat koordinasi juga menjadi wadah diskusi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Berbagai masukan, kendala, serta permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di desa dibahas bersama guna memperoleh solusi yang tepat melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan hubungan kerja sama antara Pemerintah Kecamatan Mojowarno dan seluruh pemerintah desa semakin solid, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif.
