Mojowarno – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mojowarno menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Mojowarno yang terdiri dari Camat Mojowarno, Kapolsek Mojowarno, dan Danramil Mojowarno sebagai narasumber, serta diikuti oleh para pemilik usaha kafe dan tempat karaoke di wilayah Desa Mojowarno sebagai peserta sosialisasi.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengawasan, pengendalian, serta pelarangan peredaran minuman beralkohol. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan menciptakan lingkungan usaha yang tertib serta taat terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam penyampaian materi, para narasumber memberikan penjelasan mengenai peran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban pelaku usaha, konsekuensi hukum atas pelanggaran ketentuan yang berlaku, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan usaha.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para pemilik usaha diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan regulasi di lapangan, sehingga tercipta komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaku usaha di wilayah Kecamatan Mojowarno semakin memahami ketentuan yang berlaku dan berkomitmen menjalankan usahanya secara tertib, bertanggung jawab, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku usaha untuk terus menjaga sinergi dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kecamatan Mojowarno.