Mojowarno, 24 Juli 2026 – Telah terjadi kebakaran di pabrik pengolahan tongkol jagung kering milik CV. Jaya Terang Bersama yang berlokasi di Dusun Guwo, Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada mesin penggiling yang kemudian menyebabkan api dengan cepat membesar dan membakar gudang penyimpanan bahan baku.
Peristiwa pertama kali diketahui oleh seorang teknisi listrik pabrik, Suyono (50), warga Desa Latsari. Saat itu ia mendengar suara tidak biasa dari bagian atap pabrik. Setelah dilakukan pengecekan, api telah berkobar di dalam gudang yang menyimpan tongkol jagung kering sebagai bahan baku utama produksi pakan ternak.

Mengetahui kejadian tersebut, Suyono segera menginformasikan kepada para karyawan untuk melakukan upaya pemadaman awal sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 19.45 WIB, lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Mojoagung, Ngoro, Ploso, dan Jombang tiba di lokasi untuk melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
CV. Jaya Terang Bersama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan pakan ternak berbahan baku tongkol jagung kering. Produk hasil produksinya dipasarkan hingga ke luar negeri. Saat kebakaran terjadi, perusahaan sedang memproduksi pakan ternak untuk memenuhi pesanan ekspor ke Jepang.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 35 ton bahan baku tongkol jagung kering dan pakan ternak setengah jadi hangus terbakar. Pabrik diketahui mempekerjakan sekitar 35 orang karyawan, terdiri atas 20 orang warga sekitar dan 15 orang pekerja dari luar daerah yang tinggal di mess pabrik.
Berdasarkan hasil pendataan, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun demikian, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp650 juta, yang meliputi kerusakan bahan baku tongkol jagung senilai sekitar Rp500 juta serta pakan ternak yang telah diproduksi senilai sekitar Rp150 juta.Pemerintah Kecamatan Mojowarno bersama unsur terkait melakukan pemantauan terhadap penanganan pascakebakaran serta berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan kondisi di lokasi aman. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi maupun peralatan listrik di lingkungan usaha dan tempat kerja.
