
Mojowarno( Kamis 16/01/20) – Kegiatan Rapat Forum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Mojojejer yang diikuti oleh Kepala Desa Mojojejer Putut Sulistiono, Babinkamtibmas Desa Mojojejer Brigadir Agus Salim, Babinsa Desa Mojojejer Serda Abd Qodir, Kepala BPD Desa Mojojejer bapak BintamaJuddin,S.Ag.M.Pd.I, Perwakilan Lembaga Lembaga Desa Mojojejer dan Perangkat Desa Mojojejer.
Kepala Desa Mojojejer Putut Sulistiono menerangkan dalam rapat bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) merupakan penjabaran Visi Misi dan Program 6 (enam) tahun kedepan Kepala Desa Mojojejer yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa.
di sela sela itu Kades Mojojejer Menyampaiakan Pesan Bapak Sekcam Mojowarno Lilik yarkoni,SH bahwa " Kepala Desa harus membentuk tim Penyusun RPJMDes 2020-2025. dalam Pelaksanaan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa dilakukan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel". tandasnya

Seketaris Desa Mojojejer Auladana Zakaria menyampaikan tentang Agenda utama musyawarah desa ini adalah untuk mencermati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes periode 2020-2025) untuk memilah dan mencermati kembali mana program kegiatan yang telah dijalankan, yang belum dijalankan, yang akan dijalankan, yang layak dijalankan dan tidak relevan lagi untuk dijalankan pada tahun 2019 ini. Selanjutnya dilaksanakan penetapan anggota tim Penyusun RPJMDes dengan usulan-usulan masyarakat yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan RPJMDes Tahun 2020-2025”.
Dengan terlaksananya musyawarah Desa perencanaan pembangunan desa ini maka tahapan perencanaan pembangunan desa telah dimulai. Usulan-usulan dari masyarakat dalam berbagai bidang kegiatan desa akan diterima Tim Penyusun RPJMDes.