Mojowarno, 3 Januari 2025 – Pemerintah Desa Mojojejer menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Balai Desa Mojojejer ini dihadiri oleh Plt. Camat Mojowarno, M. Ronny Afriandie, S.STP, M.Si, Kepala Desa Mojojejer Putut Sulistiono, Ketua BPD Desa Mojojejer Bintamajudin, S.Ag, Babinsa Serda Andi Chris, Bhabinkamtibmas Brigadir Agus Salim, Ketua TP PKK Desa Mojojejer, Bidan Desa Mojojejer, perangkat desa, serta 60 undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Mojowarno menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Kami berharap APBDes yang telah ditetapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa," ujar M. Ronny Afriandie.
Sementara itu, Kepala Desa Mojojejer, Putut Sulistiono, menyampaikan bahwa penyusunan APBDes dilakukan berdasarkan skala prioritas yang telah disepakati bersama.
"Musyawarah ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyusun anggaran yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga," tuturnya.
Musyawarah berjalan lancar dengan diskusi yang konstruktif. Setelah melalui pembahasan, peserta musyawarah menyepakati penetapan APBDes 2025, yang mencakup berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan layanan desa.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip transparansi dan partisipatif demi kemajuan Desa Mojojejer.
