Mojowarno – Pemerintah Desa Rejoslamet melaksanakan Penetapan Calon Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Rejoslamet pada Rabu, 20 Mei 2026, bertempat di Balai Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan dihadiri oleh Camat Mojowarno, M. Ronny Afriandie, S.STP., M.Si., Danramil Mojowarno, Kapolsek Mojowarno, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Rejoslamet, Bhabinkamtibmas Desa Rejoslamet, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejoslamet, Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Rejoslamet, bakal calon Kepala Desa Antar Waktu, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama kegiatan adalah penetapan bakal calon yang telah memenuhi persyaratan administrasi menjadi Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Rejoslamet. Proses penetapan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan.

Dalam sambutannya, Camat Mojowarno menyampaikan apresiasi kepada panitia pemilihan, BPD, serta seluruh pihak yang telah melaksanakan setiap tahapan dengan baik. Beliau berharap seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dapat berjalan lancar, demokratis, tertib, serta menjunjung tinggi asas kejujuran, keadilan, dan transparansi.

Camat Mojowarno juga mengajak seluruh pihak, baik panitia, calon kepala desa, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif selama seluruh proses pemilihan berlangsung. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir, tetapi juga oleh proses yang dilaksanakan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, unsur Forkopimcam Mojowarno menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mendukung kelancaran setiap tahapan pemilihan, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Rejoslamet.

Kegiatan penetapan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Diharapkan tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Rejoslamet dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga mampu menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berkualitas, dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Rejoslamet.