Mahasiswa KKN SDGs Kelompok 2 Jombang mendampingi pelaku UMKM Desa Kedungpari dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan optimalisasi lokasi usaha melalui Google Maps, Kamis (16/7/2026). Dok. Tim PDD KKN SDGs 2 Jombang.
Mahasiswa KKN SDGs Kelompok 2 Jombang memulai program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kedungpari pada 16 Juli 2026. Program yang menjadi agenda inti sekaligus program kerja perdana tersebut difokuskan pada pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran QRIS, serta pencantuman lokasi usaha ke Google Maps sebagai upaya memperkuat legalitas dan meningkatkan visibilitas UMKM di era digital.
Pelaksanaan program dilakukan selama tiga hari hingga 19 Juli 2026 dengan melibatkan 25 mahasiswa yang dibagi ke dalam lima tim. Masing-masing tim diterjunkan ke RT dan RW yang berbeda agar proses pendampingan berlangsung lebih efektif dan mampu menjangkau seluruh pelaku usaha yang telah terdata di Desa Kedungpari. Sebanyak 32 UMKM berhasil didampingi selama pelaksanaan program tersebut.

Mahasiswa KKN SDGs Kelompok 2 Jombang membantu pelaku UMKM Desa Kedungpari melengkapi proses administrasi usaha melalui pendampingan pengurusan NIB. Dok. Tim PDD KKN SDGs Kelompok 2 Jombang.
Dalam proses pendampingan, seluruh UMKM berhasil didaftarkan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dicantumkan ke Google Maps guna mempermudah masyarakat menemukan lokasi usaha. Sementara itu, pendaftaran QRIS dan dompet digital tidak diikuti oleh seluruh pelaku UMKM karena sebagian diantaranya menilai sistem pembayaran digital belum menjadi kebutuhan bagi usahanya.
Ruly selaku PIC Program Pemberdayaan UMKM mengatakan, kegiatan tersebut disusun berdasarkan hasil observasi lapangan yang menunjukkan besarnya potensi UMKM di Desa Kedungpari. Menurutnya, masih terdapat pelaku usaha yang belum memiliki legalitas maupun memanfaatkan platform digital untuk mendukung perkembangan usahanya sehingga diperlukan pendampingan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Melalui program ini, mahasiswa KKN SDGs Kelompok 2 Jombang berharap pendampingan yang telah dilakukan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong transformasi UMKM Desa Kedungpari. Legalitas usaha dan pemanfaatan platform digital diharapkan mampu meningkatkan daya saing pelaku UMKM sekaligus memperluas akses mereka terhadap peluang pasar yang lebih luas.