Rapat konferensi/ Persiapan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2019 bertempat di Pendopo Mojowarno. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek, Danramil Mojowarno dan 19 Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Mojowarno.
Rapat konferensi dipimpin langsung oleh Camat Mojowarno Bpk.Arief Hidajat,SH.MSi. Ada beberapa hal yang disampaikan antara lain tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019. Camat Mojowarno menyampaikan bahwa petunjuk teknis dalam pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 mengacu pada Peraturan Bupati nomor 25 Tahun 2019, tentang tata cara pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa.
Camat menyampaikan bahwa dalam hal ini BPD memiliki wewenang dalam pembentukan panitia Pilkades, dan siapa saja nanti yang ditunjuk untuk menjadi panitia harus benar- benar netral.
Untuk memperlancar kegiatan tersebut maka Camat membentuk Tim Pembentukan Panitia Pilkades yang terdiri dari 4 Tim , tim I (Arief Hidajat,SH.MSi, Puryoko ), Tim Ii ( Lilik Yarkoni,SH dan M.Wartomo,SE.MSi) Tim III (Lilik Ernanik,SE dan Nurul Fuadi ,S.AP) Tim IV (Achmad Syaikul Jabara S.STP dan Puguh Cahyono Adi SE) yang mana Tim dari Kecamatan Mojowarno adalah sebagai fasilitator pembentukan panitia pilkades Tahun 2019.